close

Tuesday, June 15, 2021

author photo

Indonesia adalah negara demokrasi, itu kata para pemimpin negeri ini. Dan katanya lagi, demokrasi adalah perwujudan dari Pancasila, terutama sila ke-4. 


Sebentar, sila ke-4? 


"Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan." 


Oh, ternyata ini sumber "demokrasi" itu? Sebelum berbicara lebih panjang dan lebar terkait "demokrasi" coba kita simak dulu 10 butir pengalaman sila ke-4 Pancasila.


Butir Pengamalan Sila ke-4 Pancasila


  1. - Setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
  2. - Tidak boleh memaksakan kehendak terhadap orang lain
  3. - Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  4. - Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
  5. - Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan hasil musyawarah
  6. - Menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
  7. - Utamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
  8. - Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur
  9. - Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan
  10. - Mempercayakan kepada para wakil untuk melaksanakan permusyawaratan


Baik dari sila ke-4, maupun butir-butir pengamalannya, tak satupun tersebut kata "demokrasi". Tapi, kata yang berulang-ulang disebut adalah "musyawarah". Sebentar, apakah musyawarah itu artinya sama dengan demokrasi?


Bila Demokrasi berarti semua warga negara memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan terkait hajat kehidupan orang banyak, maka musyawarah sebenarnya berbeda, meski bisa dikatakan "nyaris mirip".


Kita mulai dengan penelusuran sejarah. "Demokrasi Pancasila" adalah demokrasi yang berdasar pada Pancasila. Apakah sama dengan demokrasi di barat? Tentu seharusnya tidak sama, karena "demokrasi" yang diterapkan di Indonesia berdasar pada ideologi Pancasila. Apa dasarnya? Tentunya "musyawarah".


Kerakyatan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dan hikmat kebijaksanaan ini ada di dalam musyawarah (lewat perwakilan). Kira-kira seperti itu "kehendak" dari Pancasila. 


Musyawarah ditujukan untuk melahirkan kebijaksanaan, jadi di dalam musyawarah atau berembuk, apabila sudah mampet atau tidak tercapai kemufakatan, maka jalan terakhir adalah voting atau pemungutan suara. Dengan kata lain, pemungutan suara adalah jalan terakhir, bukan jalan pertama.


Kenapa seperti itu? Karena satu orang satu suara mungkin terdengar adil, tapi apakah hasilnya akan melahirkan kebijaksanaan? 


Socrates membenci demokrasi


Socrates berkata "apa yang terjadi ketika di sebuah perjalanan panjang di atas kapal, tiba-tiba nahkoda meninggal dunia?"


Tentunya, meski bersedih, namun mereka tetap berada di atas kapal. Laut masih terbentang luas, dan perjalanan masih panjang. Kapal itu butuh nahkoda baru. Bagaimana cara memilih nahkoda baru?


Socrates memberikan dua opsi, pertama bermusyawarah dengan tujuan menunjuk seseorang yang paling cakap, paling punya kompetensi, serta paling dipercaya untuk menjadi nahkoda kapal berikutnya.


Atau, opsi kedua, setiap orang di kapal berhak memilih dan dipilih sebagai nahkoda baru. Termasuk anak buah kapal, atau bahkan chef atau koki kapal tersebut.


Semua muridnya memilih opsi yang pertama. Opsi yang kedua bukan hanya tidak masuk akal, tapi justru membahayakan. Bagaimana kalau seseorang yang tidak berpengalaman justru terpilih menjadi nahkoda selanjutnya?


Misalnya, koki kapal yang punya kemampuan sangat baik dalam memasak. Namun, ia tidak pernah bahkan tidak punya pengetahuan tentang hukum laut, pelayaran, navigasi, tidak punya fisik dan mental yang kuat, bahkan tidak mampu mengoperasikan kapal. 


Apa yang akan terjadi? Apalagi kalau bukan, kapal akan tenggelam. Dan sialnya, bukan hanya nahkoda itu yang menjadi korban. Tapi seisi kapal akan menjadi karam.


Itu kenapa Socrates sangat membenci konsep demokrasi, bahkan menurutnya demokrasi sama seperti berjudi. (Tentang ini dituliskan di PojokSeni dengan judul Ini alasan Socrates tidak menyukai demokrasi)


Demokrasi mengaburkan makna musyawarah


Jadinya, sebenarnya apa yang diinginkan oleh Pancasila adalah "Sofokrasi" (Sofo/sophia + kratos) yang berarti kedaulatan yang berdasar pada kebijaksanaan. Kebijaksanaan bukan berasal dari "one man one vote" tapi dari musyarawarah menghasilkan mufakat.


Kata "demokrasi" mau tidak mau mengaburkan esensi dari kata "musyawarah", seakan demokrasi dan musyawarah adalah kedua hal yang sama. Coba kita lihat prinsip demokrasi konsitusional Indonesia berlandas Pancasila dan UUD 1945, maka dua di antaranya adalah "demokrasi dengan kecerdasan" dan "demokrasi yang berkedaulatan rakyat".


Demokrasi dengan kecerdasan berarti pelaksanaan demokrasi menuntut kecerdasan baik emosional, rasional, akal, dan rohani. Sedangkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat yang dalam batas tertentu dipercayakan pada wakil rakyat (legislatif).


Demokrasi, meski diciptakan di Yunani, namun lahir sebenar-benarnya ketika Revolusi Prancis. Dan presiden pertama RI, juga "founding father" bangsa ini, sekaligus merumuskan Pancasila menolak sila ke-4 itu sama dengan demokrasi, terutama demokrasi yang lahir ketika revolusi Prancis tersebut. Hanya saja, Bung Karno masih menggunakan istilah "demokrasi" untuk menyebut konsepsi musyawarah mufakat tersebut. Itu mungkin yang membuat kata demokrasi lama-kelamaan mengaburkan makna dan esensi dari musyawarah.


Hasilnya seperti saat ini, bermusyawarah berarti berdemokrasi. Satu kata yang mengkudeta makna kata lainnya. Padahal musyawarah sejak dulu menjadi nadi bangsa kita. Para perumus Pancasila menyadari hal tersebut, sehingga tidak menyebut "demokrasi" dalam Pancasila, tapi musyawarah mufakat.


Para perumus Pancasila menolak disebut demokrasi


Bisa dikatakan bahwa, para perumus Pancasila, baik itu Moh Yamin, Soepomo, hingga Bung Karno, tidak ada satupun yang mencoba "mengadopsi" demokrasi dari barat itu. Mereka merumuskan Pancasila dari jati diri bangsa Indonesia sendiri. Dan hasilnya adalah "musyawarah mufakat", bukan demokrasi.


Alhasil, karena ingin menerapkan demokrasi, tapi sekaligus menjalankan ideologi Pancasila, maka hasilnya adalah serba tanggung. Index Demokrasi (indeks yang disusun oleh Economist Intelligence Unit) mencoba mengukur keadaan demokrasi di 167 negara, dan hasilnya memasukkan Indonesia dalam kategori negara yang "tidak sempurna menerapkan demokrasi".


Kenapa tidak sempurna? Yah, karena sebenarnya bukan demokrasi yang diinginkan Pancasila. Tapi musyawarah, alias urun rembuk. Musyawarah justru lebih mirip dengan berunding, membahas satu masalah untuk menemukan satu keputusan.


Apa saja ciri-ciri musyawarah?


Dalam musyawarah, orang yang lebih tua, lebih berpengalaman, lebih berilmu, lebih dihormati, dan lebih punya kompetensi akan lebih didengarkan. Di desa misalnya, masyarakat tidak akan memulai pembahasan atau perundingan apabila tokoh masyarakat, tokoh intelektual, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh adat belum ada di lokasi musyawarah. Tapi, ada satu orang yang bukan termasuk di antara "tokoh-tokoh" itu tapi tidak datang, justru tidak begitu dipermasalahkan.


Musyawarah akan mempertimbangkan banyak hal, dan bersumber dari pikiran yang luhur. Ditambah lagi, hasil keputusan akan bisa diterima dengan akal sehat. Apabila bertemu dua atau lebih ide yang saling berbenturan lalu tak juga ada titik temu, maka jalan terakhir ketika buntu seperti itu adalah pemungutan suara.


Apakah hal tersebut terdengar seperti demokrasi? Sepertinya tidak, meski mirip.


Musyawarah ditujukan untuk mencari kebenaran yang paling bijaksana. Juga bisa menyatukan pendapat yang berbeda, dan memiliki nilai keadilan. Apapun hasil dari musyawarah akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 


Musyawarah justru sangat berdasar pada sila ke-4. Untuk membedakan lagi mana demokrasi dan mana musyawarah, kita lihat analogi berikut:


Kasusnya adalah, Badu ingin kuliah di jurusan seni, sedangkan ayahnya ingin ia kuliah di kedokteran, dan ibunya ingin ia mendaftar menjadi polisi. Badu punya seorang adik yang sekarang duduk di kelas 2 SMA. Maka keluarga tersebut merasa penting untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena hal itu tidak hanya menyangkut masa depan Badu, tapi juga masa depan keluarga.


Pemecahan masalah dengan cara demokrasi.


Keempat orang tersebut, baik Badu, ayahnya, ibunya, dan adiknya yang kelas 2 SMA memiliki suara yang sama. Kemudian dilakukan pengumpulan suara untuk menentukan apa yang harus dilakukan Badu.


Hasil pemilihan umum, Badu memilih kuliah jurusan seni, ayahnya memilih Badu kuliah kedokteran, ibunya memilih Badu mendaftar polisi, dan adik Badu yang tidak tahu apa-apa dan tidak ingin terkena masalah, selama ini lebih dekat dengan ibunya. Jadi, ia memilih apa yang dipilih ibunya, yakni Badu mendaftar jadi polisi.


Maka, berkat pemilihan umum tersebut, Badu mau tidak mau harus mendaftar menjadi polisi, meski itu mungkin bukan impiannya, serta bukan bakatnya.


Pemecahan masalah dengan cara musyawarah.


Badu, dengan ayahnya serta ibunya berunding. Badu memaparkan alasan kenapa ia harus kuliah jurusan seni. Ayahnya juga akan memaparkan kuliah kedokteran memiliki prospek yang cerah untuk masa depan. Ibunya akan memaparkan Badu lebih baik langsung bekerja dan punya status sosial yang tinggi di masyarakat apabila lolos menjadi anggota Polisi.


Bagaimana dengan adiknya? Adiknya boleh ikut diskusi, boleh juga tidak. Tapi, Badu ingin adiknya memberi tahu bagaimana sekolah Badu begitu menghargai dan mengapresiasi bakat Badu di bidang musik. Badu bahkan akan dibantu untuk mendapatkan beasiswa sekolah musik di luar negeri, apabila dibutuhkan. 


Hasil dari diskusi, Badu bisa meyakinkan ayah dan ibunya bahwa ia akan sekolah "gratis" dan tetap meningkatkan bakatnya sehingga bisa membanggakan keluarga.


Hasil akhirnya adalah, Badu kuliah di kampus seni jurusan musik.


Dari dua analogi di atas, kita bisa melihat mana yang musyawarah dan mana yang "demokrasi" dan sedang diterapkan di Indonesia saat ini.


Intinya, musyawarah itu bukan demokrasi. Demokrasi juga bukan berarti musyawarah. Keduanya mirip, seperti apel dan tomat, tapi jelas dua buah yang berbeda. Apakah suatu hari demokrasi akan menjadi "sofokrasi" atau apapunlah namanya. Entahlah, semoga saja.

This post have 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post