close

Tuesday, May 11, 2021

author photo
Imam Hanafi

PojokReview - Mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam. Dari kebanyakan penganut agama Islam tersebut, bahkan Asia Tenggara (menurut Wikipedia) kebanyakan adalah penganut mazhab Syafi'i. Mazhab Syafi'i adalah mazhab terbesar dalam fikih Sunni dan dinisbatkan pada Imam Syafi'i. 


Mazhab Syafi'i bahkan diakui oleh negara Malaysia dan Brunai Darussalam sebagai mazhab resmi negara. Mazhab terbesar kedua adalah mazhab Hanafi, yang didirikan oleh Imam Abu Hanifah. Saat ini, negara-negara seperti Mesir, Irak, Syria, Palestina, dan sekitarnya adalah penganut mazhab ini.


Namun, artikel kali ini bukan membahas tentang mazhab. Tapi, mencoba mengenal nama Abu Hanifah, pendiri mazhab ini. Abu Hanifah memiliki nama asli Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi, yang lahir di Kufah (Irak) pada tahun 80 H, dan meninggal di Baghdad pada tahun 148 H.


Beliau bahkan bertemu langsung dengan "generasi emas" Islam yakni sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang ikut di Perang Badar, salah satunya Anas bin Malik. Imam Hanafi juga menjadi orang pertama yang menyusun kitab fikih, baru diikuti oleh Imam Syafii, Imam Maliki, Abu Dawud, dan Imam Bukhari.


Imam Hanafi adalah seorang yang hapal Quran, serta ribuan hadits. Ia juga memelajari ilmu tauhid, metafisika, ilmu kalam, kajian hadits dan periwayatannya, serta berbagai ilmu Islam lainnya. Namun, ia memilih konsentrasi di bidang fikih. Imam Hanafi juga diberi julukan Imam Al'Adzhom karena menjadi rujukan ulama lainnya, guru besar bagi para ulama, serta telah menyelesaikan nyaris 600 ribu lebih perkara dalam ilmu fikih.


Nama Imam Hanafi juga dikenal sebagai seorang yang menolak menjadi hakim agung di zaman Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur. Penolakan tersebut membuat murka Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur, sehingga Imam Hanafi mendapatkan hukuman cambuk dan dijebloskan ke penjara.


Namun, Amirul Mukminin ini tersadar dengan kesalahannya menghukum Imam Hanafi. Ia bahkan mengganti hukuman tersebut dengan bayaran 30 ribu dirham, atau kalau dirupiahkan sekitar Rp2,1 Miliar. Imam Hanafi dipulangkan ke rumahnya, tapi lagi-lagi ia menolak bayaran sebagai ganti rugi tersebut. Hasilnya, lagi-lagi khalifah menghukumnya dengan hukuman penjara rumah.


Kejadian tersebut terjadi di dekat akhir hayat Imam Hanafi. Imam Hanafi yang sakit keras lalu didatangi oleh Khalifah dan meminta maaf atas apa yang pernah dilakukannya pada Imam Hanafi. Tidak lama kemudian, Imam Hanafi meninggal dan lebih dari 50 ribu orang menyalatkannya sehingga butuh waktu 6 putaran yang sesak.


Nama Imam Hanafi juga dipuji oleh tiga imam besar lainnya, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hambali. Mereka nyaris satu pendapat bahwa Imam Hanafi adalah orang yang baik, mementingkan Allah di atas segalanya. Imam-imam yang lain juga mengakui kecerdasan Imam Hanafih di bidang ilmu fikih. Bahkan Imam Syafii pun mengatakan bahwa siapa yang belum memelajari buku Abu Hanifah, maka ia belum belajar fikih.


Pebisnis dan Investor


Abu Hanifah atau Imam Hanafi mengikuti jejak Nabi Muhammad dan Khadijah sebagai pedagang atau pebisnis. Imam Hanafi juga dikenal membangun infrastruktur untuk mendapatkan rezeki yang halal. Maka wajar bila rata-rata penganut mazhab Hanafi adalah seorang pebisnis, investor, dan pedagang.


Bagi kebanyakan penganut mazhab Hanafi, menjadi pengusaha (bila perlu kaya raya) tentunya akan menjadikan seorang muslim mampu membantu saudara-saudaranya yang tertimpa musibah, juga mampu menjalankan ibadah dengan lancar.


Bayangkan saja, bagaimana cara seorang mampu bersedekah, berzakat, beribadah haji, dan memberi makan anak yatim apabila ia kesusahan dalam ekonominya? Karena itu, kemampuan seorang manusia menjadi pebisnis adalah salah satu nikmat dari Allah yang harus dimanfaatkan untuk membantu orang lain.


Bahkan, satu negara yang berisi penuh dengan para pengusaha akan menjadikan negara tersebut jauh lebih makmur dan kokoh secara finansial.


Itulah kenapa masa keemasan Islam justru menunjukkan pencapaian yang tinggi di bidang sains, teknologi, ekonomi, literasi, dan sebagainya. Bahkan, bermunculan para filsuf, dan cendikiawan Islam yang hasil pemikiran mereka digunakan oleh seluruh dunia. Semua mengikuti jalan yang telah dibuat Imam Hanafi.


Para penganut Mazhab Hanafi dewasa ini tidak berharap penuh pada keajaiban, tanpa kerja keras. Kerja keras, dengan banyak perhitungan, teknik, ilmu pengetahuan, dan kecerdasan adalah ciri dari penganut mazhab ini.


This post have 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post